Sebanyak 6.610 Rumah Penerima Manfaat PKH Diberi Label, Apa Tujuannya ?

Kota Bima, Jumat 04/12/2020, Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bima mulai melaksanakan kegiatan labelisasi.
Sebanyak 6.610 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diberi label di rumah masing-masing.

Setiap rumah KPM tersebut berisi tulisan, “Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bansos Non Tunai PKH Kemensos RI” menggunakan pylox di dinding depan rumahnya.

Kabid Linjamsos Kota Bima, Dra. Hj. Fatimah saat mendampingi kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa ini adalah bentuk transparansi Pemerintah kepada masyarakat yang ingin mengetahui siapa saja yang menerima bantuan sosial non tunai PKH.
Jadi masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang mendapat PKH di Kota Bima“, ucapnya.

Dia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bisa menjadi social controlling untuk penerima manfaat  “Dengan keterbukaan ini, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada penerima manfaat PKH yang kehidupannya beranjak sejahtera, selanjutnya kami tindaklanjut sesuai prosedur dari kepesertaan PKH“, timpanya.

Senada dengan Umi Fat, sapaan akrab Kabid Linjamsos, Koordinator PKH Kota Bima Husni, S. Pd. menegaskan agar ke depannya pelaksanaan program ini lebih baik dan tepat sasaran,
jika masyarakat merasa ada yang tidak tepat sasaran PKH, laporkan kepada kami“, tutupnya.

Kegiatan labelisasi ini ditargetkan tuntas di bulan Desember tahun 2020.

*APD 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.