PKH KOTA BIMA. Menanggapi isu yang mencuat di tengah masyarakat bahwa adanya Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ) tepatnya yang bertugas di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid 19. Koordinator PKH Kecamatan Rasanae Timur, Yulianingsi A.Md., Keb. menegaskan bahwa informasi itu sesat dan tidak berdasar.
Dia menghimbau agar masyarakat tidak termakan isu tersebut, “Setiap informasi, kami harap agar dicerna dan diklarifikasi ke petugas PKH, kami sangat terbuka“, ucapnya. Dia juga menyayangkan bahwa adanya media yang memberitakan hal tersebut tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. “Padahal sudah kami sosialisasikan dengan kelurahan dan unsur-unsur masyarakat tentang siapa saja yang berhak menerima bantuan ini“, ucapnya.
Yuli menduga ada oknum yang mengaitkan dirinya terhadap pemberitaan tersebut. “Saya rasa ada oknum yang mengambil kesempatan dan menambah kisruh di tengah masyarakat dan sepertinya tuduhan tersebut sengaja ingin menjatuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH”. Ditanya soal langkah yang akan diambil terhadap pemberitaan dirinya, dia belum memikirkannya. “Saya ingin fokus dulu terhadap tugas sebagai pendamping, yang suka nyinyir biarkan saja“, pungkasnya.
Di lain tempat Koordinator PKH Kota Bima, Husni, S.Pd. menjelaskan ada beberapa alasan kenapa Pendamping PKH tidak boleh dan tidak akan pernah menerima bantuan sosial apapun termasuk Bantuan Langsung Tunai Covid 19. “Pendamping itu merupakan unsur pengentas kemiskinan, di dalam kode etik pun kami dilarang untuk mengambil / mengutip / memungut / menikmati bantuan sosial dalam bentuk apapun. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kami juga sudah dikeluarkan dari Basis Data Terpadu (BDT) atau yang sekarang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)“, terangya.
Dia juga menjelaskan bahwa berbicara soal data penerima BLT, tidak bisa dipungkiri dugaan kemungkinan ditemukan data error di tengah jutaan data yang ada dan bisa jadi ditemukan Pendamping PKH yang terdata di peserta bantuan sosial. “Seandainya ada nama pendamping, maka harus dihapus dan laporkan ke kami sebagai penguatan informasi. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada Pendamping PKH Kota Bima yang terdaftar di BLT. “, tegasnya.